Friday, December 7, 2012

perkembangan bank syariah

Oleh : Nur Laili
Ekonomi Islam Fakultas Agama Islam Yudharta Pasuruan




 




Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan system bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan system syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan.

Tidak hanya itu, di tengah-tengah krisis keuangan global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan syariah kembali membuktikan daya tahannya dari terpaan krisis. Lembaga-lembaga keuangan syariah tetap stabil dan memberikan keuntungan, kenyamanan serta keamanan bagi para pemegang sahamnya, pemegang surat berharga, peminjam dan para penyimpan dana di bank-bank syariah.

Resiko Bank Syariah

Oleh : Nur Laili
Ekonomi Islam Fakultas Agama Islam Yudharta Pasuruan



MANAJEMEN RESIKO BANK SYARIAH

Ada beberapa alasan mengapa manajemen resiko harus diterapkan di perbankan syariah, dan mengapa begitu penting, jika kita teliti lagi lebih lanjut apalagi dengan penerapan Bassel Accord II yang merupakan penyempurnaan dari Bassel Accord I, tidak terlepas dari resiko global yang terjadi pada peristiwa Enron dimana telah terjadi kecerobahan atau manipulasi data, oleh sebab itu muncullah dua tokoh fokal di parlemen Amerika yang bernama Sarbone Oxley, sehingga setiap laopran keuangan harus cmply dengan peraturan SOX atau Sarbone Oxle. Terilham dari hal itu maka berimbas kepada sektor perbankan untuk menerapkan manajemen resiko, ditambah lagi dengan kondisi yang tidak menentu, menyebabkan perbankan mau tidak mau menerapkan manajemen Resiko

Alasan Mengapa manajemen resiko begitu penting
  1. Bank adalah perusahaan jasa yang pendapatannya diperoleh dari interaksi dengan nasabah sehingga resiko tidak mungkin tidak ada
  2. Dengan mengetahui resiko maka kita dapat mengantisipasi dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghadapi nasabah/permasalahan
  3. Dapat lebih menumbuhkan pemahaman pengawasan melekat, yang merupakan fungsi sangat penting dalam aktivitas operasional.

Tantangan Bank Syariah di Indonesia

Oleh : Nur Laili
Ekonomi Islam Fakultas Agama Islam Yudharta Pasuruan

Tantangan Bank Syariah di Indonesia Kini


Tiga puluh tahun silam, bank syariah sama sekali belum dikenal. Kini sistem perbankan dan keuangan Islam telah beroperasi di lebih dari 55 negara yang pasarnya sedang bangkit dan berkembang. Bahkan beberapa lembaga keuangan Islam beroperasi di 13 lokasi lain, yaitu Australia, Bahama, Kanada, Kepulauan Cayman, Denmark, Guernsey, Jersey, Irlandia, Luxemburg, Swiss, Inggris, Amerika Serikat, dan Kepulauan Virginia (Algoud dan Lewis, 2001). Di Pakistan, Iran, dan Sudan semua bank harus beroperasi sesuai dengan prinsip keuangan Islam.
Bagaimana di Indonesia? Di Indonesia, bank syariah beroperasi berdampingan dengan bank konvensional meski dengan skala yang sangat terbatas. Di Indonesia telah berdiri berbagai lembaga keuangan syariah yang terdiri dari 6 Bank Umum Syariah (BUS), 25 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 139 BPR Syariah (Islamic Banking Statistic Bank Indonesia November 2009)
Lalu pertanyaannya, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia?